Persyaratan Rental Mobil untuk Perusahaan
- Fotokopi SIUP dan NPWP.
- Fotokopi akte pendirian perusahaan.
- Fotokopi Tanda Daftar perusahaan.
- Surat keterangan domisili perusahaan.
- Surat pengesahan keputusan menteri Hukum dan Ham.
- Fotokopi KTP direksi, dan pejabat yang bertanggung jawab terhadap unit kendaraan.
- Surat kuasa bila bukan direktur perusahaan yang bertanggung jawab.
- Fotokopi SIM pengemudi.
Persyaratan Rental Mobil untuk Perorangan
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
- Fotokopi Pasport.
- Foto kopi SIM.
- Foto kopi ID Card tempat bekerja.
Perlu Diketahui:
- Kendaraan hanya dapat dikemudikan oleh orang yang memiliki SIM nasional indonesia atau SIM internasional.
- Semua data yang di sertakan berupa foto kopi. Penyewa wajib menunjukan dokumen asli kepada surveyor ketika di survey. Guna mencocokan keaslian dokumen dengan fotokopi yang diberikan.
- Dilarang meninggalkan STNK, kunci kontak dan karcis parkir di dalam kendaraan yang sedang di parkir.
- Penggantian kendaraan tidak berlaku jika kerusakan/kecelakaan diakibatkan kelalaian penyewa.
- Penyewa dan driver tambahan harus memiliki usia antara 21 hingga 65 tahun untuk normal kendaraan kategori mobil standar dan berusia 25 hingga 65 tahun untuk kategori mobil mewah.
- Penyewaan tanpa supir diwajibkan untuk memonitor perawatan kendaraan.
- Hasil survey adalah murni data independen dari perusahaan kami, jika terjadi penolakan hasil survey, maka perusahaan tidak akan memberikan informasi apapun kepada customer mengenai hasil analisa survey.
