Paspor adalah dokumen yang bisa kamu pakai untuk melakukan perjalanan ke negara lain. Tidak cuma itu, paspor juga dapat kamu gunakan untuk kebutuhan di dalam negeri, termasuk pengurusan rekening bank hingga memesan tiket lewat aplikasi. Oleh karenanya, pastikan untuk selalu memperpanjang masa berlaku paspor kamu.
Disisi lain, banyak negara yang mewajibkan masa berlaku paspor minimal 6 bulan, atau bahkan ada pula yang mensyaratkan hingga 12 bulan. Untuk itu, yuk ikuti cara perpanjang paspor berikut ini supaya dokumen tersebut tetap bisa kamu gunakan!
Daftar Isi
ToggleMerujuk pada situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, kamu hanya perlu membawa KTP elektronik dan paspor lama bila ingin memperpanjang atau mengganti paspor (khusus untuk keluaran tahun 2009 atau setelahnya).
Untuk pemegang paspor berusia di bawah 17 tahun, persyaratannya adalah KK, e-KTP kedua orang tua, dan paspor lama. Sementara itu, untuk penggantian paspor keluaran sebelum tahun 2009, kamu perlu menyiapkan persyaratan berikut ini.
Biaya pengurusan paspor saat ini sebesar Rp350.000 untuk paspor biasa 48 halaman dan Rp650.000 untuk paspor elektronik. Namun bila ingin selesai lebih cepat, kamu juga bisa memesan layanan percepatan paspor dengan harga Rp1.000.000.
Setelah tahu syarat dan ketentuannya, berikut ini cara perpanjang paspor secara online dan offline. Simak baik-baik, ya!
Jika kamu merasa kesulitan untuk mengikuti proses perpanjangan paspor secara online, prosedur pengajuan offline tentunya bisa menjadi solusi.
Meski cara perpanjang paspor kini lebih mudah, perlu diketahui bahwa penggantian paspor lama tetap tidak bisa diwakilkan. Pasalnya, pemohon wajib melakukan perekaman data biometrik dan tanda tangan secara langsung di Kantor Imigrasi.
Kini, kamu sudah tahu cara perpanjang paspor yang mudah, baik itu secara online ataupun offline. Agar pengurusannya makin lancar, ikuti pula tips berikut ini saat hendak memperpanjang masa berlaku paspormu.
Hindari awal dan akhir bulan jika hendak melakukan perpanjangan paspor. Hal ini karena saat itu biasanya antrian sedang tinggi-tingginya. Jadi, kamu mungkin akan kesulitan untuk mendapatkan nomor antrian awal.
Setiap Kantor Imigrasi memiliki kuota yang berbeda. Jadi, sebaiknya konfirmasi ketersediaan kuota di Kantor Imigrasi yang hendak kamu tuju. Kamu bisa menanyakannya lewat kontak layanan mereka atau lewat media sosial Kantor Imigrasi terkait.
Bila mengikuti semua prosedur dan tips di atas, pengurusan perpanjangan paspor kamu tentu akan berjalan dengan mudah. Untuk kenyamanan selama mengurus ke Kantor Imigrasi, yang mungkin letaknya tidak dekat, menyewa mobil bisa menjadi solusi terbaik lho.
Untuk kawasan Jakarta dan Bali, layanan rental mobil terpercaya seperti Rent Car BRAVIA misalnya, bisa menjadi alternatif sewa mobil murah untukmu. Selain proses pemesanannya mudah, tersedia pula layanan sewa mobil dengan sopir. Jadi, kamu tidak perlu pusing menyetir ke tempat tujuan dan hanya tinggal duduk manis di kursi penumpang.