Sebagaimana tertuang dalam UU No 28/2009, pajak kendaraan bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Karenanya, membayar pajak adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemilik kendaraan.
Di samping itu, mengecek pajak kendaraan secara rutin sangat penting untuk dilakukan. Pasalnya, besaran pajak kendaraan tiap tahun bisa berbeda. Itulah mengapa, kamu perlu tahu cara mengecek pajak kendaraan bermotor.
Nah, berikut ini beberapa cara praktis untuk mengetahui biaya pajak kendaraanmu. Simak baik-baik, ya!
Daftar Isi
ToggleSelain melalui cara offline, pengecekan pajak kendaraan kini bisa kamu lakukan via online. Caranya mudah karena bisa melalui aplikasi resmi atau website. Bahkan, kamu juga bisa mengetahui informasi tersebut lewat SMS. Untuk lebih detailnya, mari ikuti langkah-langkah di bawah ini!
Cara mengecek pajak kendaraan yang pertama adalah melalui website e-samsat.id. Berikut ini langkah-langkahnya.
Tentunya, e-samsat bukan satu-satunya website yang bisa kamu manfaatkan untuk mengecek pajak kendaraan bermotor. Hal ini karena kantor Samsat di setiap provinsi umumnya juga memiliki alamat website yang berbeda untuk kebutuhan pengecekan pajak kendaraan.
Sebagai contoh, untuk kamu yang tinggal di wilayah DKI Jakarta, pengecekan pajak kendaraan bisa dilakukan lewat laman http://samsat-pkb.jakarta.go.id. Sementara itu, untuk kawasan Jawa Barat, cek pajak kendaraan dapat dilakukan melalui website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
Tidak hanya lewat situs web, layanan e-samsat juga sudah tersedia dalam bentuk aplikasi. Yuk, ikuti step-by-step di bawah ini untuk mengecek pajak kendaraanmu!
Cara mengecek pajak kendaraan berikutnya yang patut kamu coba adalah lewat SMS. Namun, perlu diketahui bahwa setiap provinsi umumnya memiliki format SMS yang berbeda untuk pengecekan pajak kendaraan. Untuk itu, berikut adalah contoh format SMS cek pajak kendaraan dari beberapa provinsi di Indonesia.
Gunakan format berikut: METRO(spasi)Nomor plat kendaraan. Kemudian kirim SMS ke nomor 1717. Selain cara tersebut, kamu juga bisa mengetik *368#. Lalu pilih menu Polda Metro Jaya dan lanjutkan dengan Info Pajak Ranmor. Setelah itu, masukkan nomor kendaraan dan klik OK/Kirim.
Gunakan format berikut: poldajbr (spasi)nomor plat kendaraan. Selanjutnya, kirim SMS ke nomor 3977.
Untuk wilayah Jawa Timur, kirim SMS dengan format: JATIM(spasi)nomor plat kendaraan. Lalu kirimkan SMS tersebut ke nomor 7070.
SMS balasan yang kamu peroleh biasanya akan berisi tentang nominal biaya pajak kendaraan beserta kode bayarnya. Setelah itu, gunakan informasi kode bayar tersebut untuk melakukan pelunasan pajak kendaraan di ATM terdekat.
Bila kamu ingin mengeceknya secara offline, datanglah langsung ke kantor Samsat terdekat. Akan tetapi, sebelum melakukan konfirmasi pajak kendaraan, ada beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan, yakni:
Setelah menyiapkan semua dokumen tersebut, kamu pun bisa melakukan verifikasi pajak kendaraan di kantor Samsat terdekat.
Agar proses pengecekan pajak kendaraanmu berjalan lancar, pastikan untuk mengikuti beberapa tips berikut ini.
Demikian beberapa cara mengecek pajak kendaraan yang wajib kamu pahami. Bila tidak mau repot mengurusi kendaraan, menggunakan jasa rental mobil terpercaya seperti Rent Car Bravia bisa menjadi solusi terbaik. Selain memiliki unit kendaraan yang beragam, perusahaan sewa mobil murah di Jakarta dan Bali ini juga menyediakan layanan sewa mobil dengan supir. Jadi, kamu cuma perlu duduk manis dan menunggu diantar sampai ke tujuan.