Sistem tilang elektronik telah diberlakukan sejak tanggal 23 Maret 2021 lalu. Ratusan kamera bahkan telah dipasang di berbagai titik jalan raya untuk memastikan pengendara selalu taat aturan lalu-lintas.
Lalu, bagaimana caranya agar pengendara tahu kalau ia sudah melanggar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tidak? Untuk itu, ikuti cara mengecek kendaraan kena e-tilang berikut ini untuk memastikannya!
Daftar Isi
ToggleSebelum membahas lebih jauh tentang cara mengecek kendaraan kena e-tilang, mari pahami terlebih dahulu sistem tilang elektronik. Pada dasarnya, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah teknologi yang dipakai dalam pencatatan pelanggaran berlalu-lintas.
Sistem ini memanfaatkan teknologi informasi untuk menegakkan hukum di bidang lalu-lintas, yang dilakukan dengan memakai perangkat elektronik seperti kamera. Dalam praktiknya, sistem ETLE dapat mendeteksi adanya beragam jenis pelanggaran lalu-lintas.
Bahkan, sistem ini juga dapat memberikan data kendaraan bermotor secara otomatis atau yang kemudian disebut Automatic Number Plate Recognition (ANPR).
Tentunya, penerapan e-tilang tidak semata tentang memudahkan proses pemberian denda kepada pengendara yang ketahuan melanggar aturan lalu-lintas. Tujuan utama dari penerapan sistem tilang elektronik adalah meningkatkan kelancaran, keselamatan, keamanan, dan ketertiban pengguna jalan.
Penerapan sistem tersebut pun diklaim berhasil menurunkan angka pelanggaran di jalan hingga 44,2%, terutama di area-area yang dipasangi kamera e-tilang.
Lantas, keuntungan apa saja yang didapat setelah menerapkan sistem e-tilang? Sistem ini dapat membantu mendeteksi segala kejahatan yang terjadi di jalan, termasuk insiden tabrak lari, pemalsuan plat nomor polisi. Di samping itu, pemberlakuan e-tilang juga diyakini dapat menekan adanya penilangan yang dilakukan oleh oknum atau jenis pungli lainnya.
Bila dibandingkan dengan tilang konvensional, ETLE juga diklaim berhasil meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu-lintas. Hal tersebut sempat diungkapkan melalui akun Instagram @ntmc_polri, yang mana KAPOLRI menyebut jika penerapan e-tilang sukses meningkatkan kepatuhan berkendara di masyarakat hingga 80 persen.
Selanjutnya, untuk tahu apakah kamu kena tilang elektronik atau tidak, ikuti cara mengecek kendaraan kena e-tilang berikut ini.
Bila data kendaraan yang diinput ternyata tidak melanggar aturan lalu-lintas atau kena tilang elektronik, kamu akan melihat keterangan no data available. Namun, jika memang terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara ketika mengemudikan kendaraan tersebut, catatan seperti lokasi, waktu, status pelanggaran, dan tipe kendaraan akan otomatis muncul di layar.
Setelah tahu cara mengecek kendaraan kena e-tilang, tentu kamu juga perlu memahami penyelesaian atas denda tilang yang didapat dari sistem tersebut. Berikut ini penjelasannya.
Tentunya, lebih mudah mengurus denda e-tilang secara online. Namun, jika ingin melakukan konfirmasi secara manual, kamu bisa datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.
Demikian cara mengecek kendaraan kena e-tilang untuk memastikan kamu kena denda pelanggaran atau tidak. Bila ternyata memang kedapatan terkena denda tilang elektronik, segera lakukan konfirmasi secara daring untuk mengurusnya.
Maka, untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran lalu-lintas, ada baiknya menggunakan jasa mobil rental plus sopir yang lebih andal untuk mengantarkan kamu ke berbagai tempat. Hal ini terutama jika bepergian ke daerah yang kamu sendiri tidak begitu familier dengan jalan-jalannya atau memang kondisi lalinnya terbilang sangat ramai, seperti Jawa dan Bali misalnya.
Daripada pusing takut kena denda tilang karena melanggar aturan lalu-lintas, tidak ada salahnya untuk memanfaatkan layanan rental mobil yang kredibel. Rent Car BRAVIA adalah salah satu perusahaan yang menyewakan mobil di daerah Jakarta dan Bali. Layanan sewa mobil tersebut juga menyediakan tenaga sopir yang bisa membantu kamu untuk bepergian secara nyaman.
Jadi, kalau kamu masih ragu untuk menyetir sendiri, atau memang malas bawa kendaraan pribadi saat keluar kota, layanan rental mobil tentunya bisa jadi alternatif yang tepat.
Baca juga: Mau Untung Banyak, Enakan Sewa Mobil, Lho! Kok Bisa?